Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), organisasi transportasi di bawah naungan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ika Rostianti, menilai insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dapat memicu gelombang perlawanan yang lebih besar dari masyarakat.

Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Pejompongan pada Kamis (28/8/2025). Affan dilaporkan meninggal dunia setelah rantis yang digunakan aparat untuk membubarkan massa, melintas dan menggilas tubuhnya.

Menurut Ika, sebelum kejadian tersebut para pengemudi ojol sebenarnya tidak memiliki rencana untuk melakukan konsolidasi maupun aksi kolektif. Namun, insiden itu justru menjadi pemicu dan alasan kuat bagi komunitas ojol untuk menyatukan langkah.

“Ini bisa menjadi dasar yang membuat para pengemudi ojol akhirnya memiliki alasan melakukan konsolidasi dan pergerakan,” ujarnya kepada NU Online di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan, permintaan maaf dari pihak kepolisian tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Ika mencontohkan, jika seorang sopir truk menabrak orang hingga meninggal, tetap ada sanksi hukum yang berlaku, baik insiden itu disengaja maupun tidak. Karena itu, menurutnya, kepolisian harus menunjukkan bentuk pertanggungjawaban nyata, terlebih insiden ini melibatkan kendaraan resmi milik negara.

Ika juga menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Affan. “Saya turut berbelasungkawa. Semoga keluarga almarhum diberi ketabahan menghadapi musibah ini. Kehilangan ini sangat berat, terutama bagi rekan-rekan ojol yang berjuang keras mencari nafkah,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua PBNU, Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali, juga mendesak Kapolri untuk bersikap tegas. Ia meminta agar aparat yang mengendarai rantis tersebut segera diberhentikan dan diproses hukum.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. Ia menyatakan penyesalan mendalam atas meninggalnya Affan akibat kejadian itu.