Kitab Al-Ibanah wal Ifadhah Pdf Gratis

Al-Ibanah wal Ifadhah

nderekngaji - Dalam ajaran Islam, perempuan tidak memiliki kebebasan penuh untuk melaksanakan beberapa ritual ibadah tertentu pada beberapa waktu tertentu. Salah satu contoh adalah dalam melaksanakan salat dan puasa. Meskipun salat dan puasa merupakan kewajiban bagi setiap individu Islam, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah mencapai usia baligh, namun ada masa-masa tertentu di mana perempuan dilarang untuk melaksanakannya. Usia baligh pada perempuan ditandai dengan keluarnya darah, baik melalui menstruasi maupun mimpi basah, atau saat mencapai usia 15 tahun dalam kalender qamariyah (hijriyah).

Pada periode usia baligh, saat perempuan mengalami pendarahan, hal ini menjadi penghalang bagi mereka untuk menjalankan beberapa ibadah tertentu. Meskipun larangan ini ada, tidak dapat disimpulkan bahwa Islam menempatkan perempuan pada posisi rendah. Sebaliknya, perbandingan dengan kebiasaan masyarakat sebelum Islam menunjukkan perbedaan signifikan. Di masa lalu, perempuan yang mengalami pendarahan diasingkan dari rumah dan tidak diizinkan makan bersama, seperti yang biasa dilakukan oleh orang Yahudi dan Majusi.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua jenis pendarahan pada perempuan dianggap menghalangi mereka untuk menjalankan ibadah tertentu. Bahkan, perempuan dianggap berdosa jika tidak menjalankan ibadah, meskipun dalam kondisi mengalami pendarahan. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi perempuan untuk memahami dengan baik jenis pendarahan yang mereka alami. Hal ini mempertegas pentingnya buku-buku yang secara khusus membahas topik seputar pendarahan perempuan, seperti buku "al-Ibanah Wal Ifadhah."

Penulis buku tersebut, Sayyid Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Qadir Assaqqaf, mengorganisir pembahasan mengenai pendarahan perempuan ke dalam delapan bab. Ini meliputi pembahasan tentang pendarahan yang keluar dari organ reproduksi perempuan, pengenalan pendarahan haid dari segi masa hingga warna, kondisi perempuan yang dianggap suci, pendarahan nifas, larangan bagi perempuan yang sedang haid dan nifas, pemahaman tentang pendarahan istihadha, dan berbagai kombinasi pendarahan istihadha dengan pendarahan haid atau nifas. Seluruh pembahasan ini, menurut penulis, didasarkan pada pandangan ulama yang mengikuti mazhab Syafi'i, dengan rujukan khusus kepada gurunya, yaitu Syaikh Muhammad bin Ali al-Khatib.

Identitas Kitab

Judul: al-Ibanah Wal Ifadhah Fi ahkamil Haid, Nifas, Istihadha ala Mazhab Imam as-Syafi’i

Penulis: Sayyid Abdurrahman bin Abdulla bin Abdul Qadir Assaqqaf

Penerbit: al-Haramain

Link : Download

Terkait : Al-Bayan fi Madzhab al-Imam asy-Syafi'i

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url