Cara Bersucinya Korban Kebakaran

Bersuci ketika diperban

Permasalahan

Korban kebakaran seringkali harus menjalani masa penyembuhan yang cukup lama dan kulitnya terkelupas. Bagaimanakah cara bersesuci orang tersebut...?

Jawaban

Diperinci

  • Ketika tubuhnya tidak diperban, maka diharuskan untuk membasuh anggota yang sehat yang sehat dan mentayamumi anggota yang luka. Hal ini, jika memang dokter memvonis bahaya apabila luka terkena air. Jika tidak berbahaya, maka wajib membasuh semua anggota menggunakan air.
  • Ketika tubuhnya dipeban, maka :

    1. Jika memungkinkan untuk melepas perban tanpa menyebabkan bahaya, maka wajib melepas perban (kecuali perban yang hanya menutupi anggota yang luka saja dan perban yang berada di selain wajah dan tangan) dan bersesuci bagaimana biasanya.
    2. Jika idak memungkinkan melepas perban sebab akan menimbulkan bahaya, maka diperinci : a. Jika perban menutupi anggota yang sehat, maka wajib 3 hal, yaitu: membasuh anggota yang sehat, mengusap perban dengan air dan tayamum. 
      b. Jika perban hanya pada anggota yang luka saja, maka wajib 2 hal, yaitu membasuh anggota yang sehat dan tayammum.

Refrensi

Nihayatuz Zain fii Irsyadi al-Mubtadi'iina hal. 84

وإذا شق استعماله الماء في عضو ولم يكن على موضع العلة جبيرة وجب أمران غسل الصحيح والتيمم عن الجريح ولا إعادة إن كان مستندا في ذلك لقول الطبيب العدل فإذا كان على موضع العلة جبيرة فإن أمكنه نزعها بلا مشقة وتطهير ما تحتها وجب ذلك فإن لم ينزعها لم تصح طهارته ولا صلاته .....

Baca Juga : Penjelasan cara dan tata cara tayamum

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url