Menjalankan ibadah puasa tentu paling nyaman kalau badan dalam kondisi prima. Tapi, yang namanya penyakit kadang datang tanpa diundang. Salah satu yang paling sering mampir adalah common cold atau flu ringan. Meski badan terasa masih kuat untuk tidak makan dan minum, gejala hidung tersumbat seringkali bikin aktivitas jadi serba salah dan tidak nyaman.

Untuk melegakan pernapasan, senjata andalan kita biasanya adalah menghirup minyak angin atau inhaler dengan aroma mentol yang segar. Namun, muncul pertanyaan kecil di benak kita: "Apakah menghirup aroma tajam seperti ini bisa membatalkan puasa?"

Memahami Konsep 'Ain dalam Puasa

Secara mendasar, rukun puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, termasuk memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka. Namun, para ulama memberikan batasan yang detail mengenai apa yang dianggap "masuk" tersebut.

Syekh Zakariya al-Anshari dalam kitab Fathul Wahhab menjelaskan:

تَرْكُ وُصُولِ عَيْنٍ لَا رِيْحٍ وَلَا طَعْمٍ مِنْ ظَاهِرٍ فِي مَنْفَذٍ مَفْتُوحٍ

"Meninggalkan sampainya ‘ain – tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang dhahir (bukan datang dari dalam badan) – ke dalam lubang yang terbuka."

Kunci dari penjelasan di atas adalah kata 'Ain. 'Ain merujuk pada benda fisik yang bisa terlihat oleh mata, seperti makanan, minuman, atau obat-obatan yang tertelan. Sementara itu, aroma atau bau-bauan tidak dikategorikan sebagai 'ain.

Aroma vs Benda Fisik

Menghirup inhaler pada dasarnya hanyalah menghirup aroma atau uap, bukan memasukkan benda padat atau cair ke dalam saluran pernapasan. Hal ini dipertegas oleh Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin:

لاَيَضُرُّ وُصُولُ الرِّيحُ بِالشَّمِّ وَكَذَا مِنَ الْفَمِ كَرَائِحَةِ الْبُخُورِ أَوْ غَيْرِهِ إِلَى الْجَوْفِ وَإِنْ تَعَمَّدَهُ ِلأَنَّهُ لَيْسَ عَيْنًأ.

"Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa)."

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, Anda tidak perlu ragu lagi. Menghirup minyak angin atau inhaler saat hidung tersumbat tidak membatalkan puasa. Hal ini sama hukumnya dengan mencium aroma masakan atau wewangian lainnya.

Jadi, bagi Anda yang sedang kurang fit, silakan gunakan inhaler secukupnya agar napas kembali lega dan ibadah tetap lancar. Jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan agar kondisi tubuh segera pulih.