Menyikapi Istri yang Membangkang

Menyikapi Istri yang Membangkang

Beberapa minggu ini, Tomi agak kesal dengan istrinya yang selalu enggan saat diajak berhubungan intim. Yang membuatnya kesal lagi adalah pekerjaan rumah yang dibiarkan begitu saja tanpa disentuh sama sekali. Sehingga, terpaksa sepulang kerja Tomi mengerjakan berbagai kebutuhannya. Seperti: mencuci, memasak, dan lain-lain.

Pertanyaan

Bagaimana tuntunan syariat dalam menangani istri yang sedang membangkang seperti di atas?

Jawaban

Sikap yang benar ialah dengan mendidik secara halus serta memotivasi agar ia mau patuh lagi kepada suami secara bertahap, yakni:

  • Menasihati serta memperingatinya.
  • Jika tidak berhasil, maka boleh menasihatinya dengan sedikit keras. 
  • Jika tidak berhasil lagi, maka boleh mendiamkannya selama 3 hari dan pisah ranjang jika diperlukan.
  • Jika tidak berhasil juga, maka boleh dipukul dengan pukulan yang tidak keras, serta dipukul pada selain wajah dan selain anggota vital.

Referensi

موعظة المؤمنين (۱۰۷) - وَأَمَّا إِذَا كَانَ النُّشُوزُ مِنَ الْمَرْأَةِ خَاصَّةً (الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النَّسَاءِ) [النِّسَاءِ : ٣٤] فَلَهُ أَنْ يُؤَدِّبَهَا وَيَحْمِلَهَا عَلَى الطَّاعَةِ فَهْرًا ، وَلَكِنْ يَنْبَغِي أَنْ يَتَدَرَّجَ فِي تَأْدِيبَهَا وَهُوَ أَنْ يُقَدِّمَ أَوَّلًا الْوَعْظَ وَالتَّحْذِيرَ وَالتَّخْوِيفَ ، فَإِنْ لَمْ يَنْجَحْ وَلَّاهَا ظَهْرَهُ فِي الْمَضْجَعِ أو انْفَرَدَ عَنْهَا بِالْفِرَاشِ وَهَجَرَهَا وَهُوَ فِي الْبَيْتِ مَعَهَا مِنْ لَيْلَةٍ إِلَى ثَلَاثِ لَيَالِ ، فَإِنْ لَمْ يَنْجَحْ ذَلِكَ فِيهَا ضَرَبَهَا ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ ، وَلَا يَضْرِبَ وَجْهَهَا فَذَلِكَ مَنْهِيٌّ عَنْهُ .

Catatan

Selama masih bisa dihadapi dengan tanpa kekerasan jangan pakai kekerasan. intinya hindari kekerasan.

baca juga : Hukum Jual beli pupuk Kandang

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url