Penjelasan Lengkap Thaharah (bersuci)

Penjelasan Lengkap Thaharah

Definisi Thaharah

Thaharah secara bahasa bermakna bersih, sedangkan secara istilah thaharah berarti menghilangkan hadas atau najis, atau yang semakna dengan keduanya.

Pembagian Bersuci (Thaharah)

  1. Wudu
  2. Mandi Besar
  3. Tayammum
  4. Menghilangkan najis

Alat Bersuci

  1. Air yang suci mensucikan (thahir muthohhir)
  2. Debu yang suci mensucikan dan tidak bercampur dengan perkara lain.
  3. Perkara yang punya rasa "sepet" dan bisa menghilangkan sisa-sia daging yang menempel di kulit seperti halnya kotoran burung merpatiatau yang lainnya. Perkara initertentu untuk praktek dibagh atau menyamak (mensucikan kulit hewan yang mati tanpa disebelih).
  4. Batu atau sejenisnya yang memenuhi syarat untuk dijadikan alat istinjak (cebok).

Pembagian Air

  • Air suci mensucikan (thahir muthahhir) yaitu air mutlak atau air yang penamaannya tidak terikat dengan nama tertentu, seperti air kopi atau air kelapa dan tidak tercampur benda najis atau benda suci yang dapat merubah sifat-sifat air.
  • Air suci mensucikan dan makruh digunakan (thahir mutahhir makruh isti'maluhu) yaitu air yangdipanaskan oleh terik matahari (mak al-musyammas) dan berada di dalam wadah yang bisa berkarat serta air yang sangat panas atau sangat dingin.
  • Air suci tidak mensucikan (thahir ghairu muthahhir) yaitu air yang yang telah digunakan membersihkan  hadas kecil atau besar.
  • Air mutanajjis yaitu air kurang dari dua qullah yang terkena najis, baik terjadi perubahan pada air atau tidak atau lebih dari dua qullah terkena najis dan berubah sifat-sifatnya.

Macam-macam Air Muthlaq

  1. Air Hujan
  2. Air Laut
  3. Air Sungai
  4. Air Sumur
  5. Air dari sumber mata air
  6. Salju/air es
  7. Embun

Standar Perubahan Air

Air dihukumi telah berubah dari kemurniannya ketika telah mengalami perubahan apda dalah satu dari 3 sifat yakni rasa, bau dan warna.

Perkara yang Merubah Air

  • Mukhalith ialah perkara suci yang tidak nampak oleh mata dan bukan merupakan bagian dari air seperti minyak dan perkara-perkara cair lainnya.
  • Mujawir yaitu perkara suci yang nampak oleh mata seperti kayu batu dan sejenisnya.
Baca Juga : Hukum Asal Air

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url