Kisah inspiratif ini dialami oleh salah satu pemimpin besar Abbasiyah, Khalifah Harun ar-Rasyid, saat menunaikan ibadah haji. Selama perjalanannya, Sang Raja harus berhadapan dengan kecerdasan dan kezuhudan seorang pemuda yang hanya berpenampilan sederhana, bahkan mirip budak sahaya—dikenal sebagai seorang A'rabi atau Badui.

Saat berhaji, Raja Harun ar-Rasyid telah mengeluarkan titah bahwa tidak seorang pun boleh mendahuluinya. Namun, A'rabi ini berulang kali melanggar titah tersebut, memicu kejengkelan Sang Raja.

Pengawal Raja segera mencoba melarang A'rabi, tetapi ia menjawab dengan tenang, mengatakan bahwa di tempat suci ini, Allah tidak membedakan derajat antara raja dan rakyat jelata. Ia menguatkan jawabannya dengan membacakan firman Allah:

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِيْ جَعَلْنٰهُ لِلنَّاسِ سَوَاۤءً ۨالْعَاكِفُ فِيْهِ وَالْبَادِۗ وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِلْحَادٍۢ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍ

Artinya: “Sungguh, orang-orang kafir dan yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan dari Masjidil Haram yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih” (QS Al-Hajj [22]: 25).

Mendengar kutipan ayat Al-Qur'an tersebut, Raja Harun ar-Rasyid seketika menyadari kekeliruannya dan memerintahkan pengawalnya untuk tidak menghalangi A'rabi. Bahkan, semua ibadah yang hendak dilakukan Raja, mulai dari mengusap Hajar Aswad hingga shalat di Hijir Ismail, selalu didahului oleh pemuda misterius itu.

Setelah menyelesaikan shalat, rasa penasaran Raja Harun terhadap sosok A'rabi memuncak. Ia menyuruh pengawalnya memanggil pemuda itu. Namun, A'rabi menolak dan justru meminta Rajalah yang datang, sebab "orang yang butuh seharusnya mendatangi, bukan malah didatangi."

Lagi-lagi, Sang Raja harus menuruti perkataan rakyatnya. Ketika Raja datang, ia menantang A'rabi dengan pertanyaan tentang kefardhuan (kewajiban dalam Islam).

Di luar dugaan, A'rabi balik bertanya: “Engkau bertanya perihal fardhu yang mana? Fardhu satu, lima, tujuh belas, tiga puluh empat, sembilan puluh empat, atau satu fardhu seumur hidup, atau satu fardhu dari dua belas, satu fardhu dari empat puluh atau lima fardhu dari dua ratus?”

Raja Harun dan para pengawalnya tertawa terbahak-bahak, mengira A'rabi hanyalah orang bodoh. Namun, dengan tenang A'rabi menjelaskan makna setiap angka tersebut:

  • Satu fardhu: Agama Islam.

  • Lima fardhu: Shalat lima waktu.

  • Tujuh belas: Rakaat shalat fardhu.

  • Tiga puluh empat: Sujud dalam shalat fardhu.

  • Sembilan puluh empat: Jumlah takbir, tahmid, tasmi', tasbih, dan permohonan ampunan dalam shalat.

  • Satu fardhu seumur hidup: Haji.

  • Satu dari dua belas: Bulan Ramadhan (puasa).

  • Satu dari empat puluh: Zakat emas dan perak (dari 40 dinar).

  • Lima dari dua ratus: Zakat perdagangan (5 dirham emas dari 200 dirham).

Mendengar jawaban yang begitu terperinci, Raja Harun merasa malu dan terpaksa mengakui keluasan ilmu A'rabi. Ia kemudian mempersilakan pemuda itu untuk balik bertanya.

A'rabi lalu melontarkan pertanyaan yang jauh lebih rumit, menguji pemahaman fikih Raja Harun:

“Bagaimana pendapatmu perihal laki-laki yang haram melihat wanita di waktu Dhuhur, ketika waktu Ashar halal melihatnya, dan haram kembali ketika waktu Maghrib, halal ketika waktu Isya’, namun haram ketika waktu Subuh dan kembali halal di waktu Dhuhur?”

Raja Harun ar-Rasyid benar-benar tidak sanggup menjawab. Ia yang semula angkuh, kini tunduk dan memohon penjelasan dari A'rabi.

A'rabi bersedia menjelaskan, namun dengan satu syarat: Raja Harun harus bersikap penyayang kepada fakir miskin, tidak menghina mereka, dan mengasihi orang tua. Raja setuju.

A'rabi pun menjelaskan urutan peristiwa yang luar biasa detail itu:

  1. Dhuhur: Haram karena wanita itu bukan mahram.

  2. Ashar: Halal karena lelaki menikahi wanita itu.

  3. Maghrib: Haram karena lelaki mentalak (menceraikan) wanita itu.

  4. Isya': Halal karena lelaki merujuknya kembali.

  5. Subuh: Haram karena lelaki melakukan talak dhihar (menyamakan istri dengan ibunya).

  6. Dhuhur berikutnya: Halal kembali karena lelaki telah membayar kafarat (denda) talak dhihar.

Terkesan dengan kecerdasan dan kesalehan A'rabi, Raja Harun berniat memberinya hadiah berupa pembantu dan harta yang melimpah. Namun, A'rabi menolak semua tawaran itu, menyuruh Sang Raja memberikannya kepada fakir miskin. Hal ini semakin menunjukkan kezuhudannya.

Raja Harun semakin penasaran dengan identitas A'rabi yang rendah hati ini. Setelah didesak, terungkaplah fakta yang sangat mengejutkan:

Lelaki yang berpenampilan seperti budak sahaya itu ternyata adalah Sayyid Musa ar-Radhi bin Sayyid Ja’far Shadiq bin Sayyid Muhammad Baqir bin Sayyidina Husain bin Sayyidina Ali suami Sayyidah Fatimah Az-Zahrah binti Rasulillah SAW.

Seketika, Raja Harun ar-Rasyid memeluk dan mencium tangan cucu Rasulullah SAW tersebut. Ia tidak menyangka bahwa sosok yang ia hadapi adalah keturunan suci yang memilih hidup sederhana, tidak terlena oleh kemewahan dunia.

Kisah luar biasa ini dicatat oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantani dalam kitab karangannya, "Bahjatul Wasa-il bi Syarhil Masa-il alar Risalah al-Jami’ah" pada halaman 4-5.

Hikmah utama dari kisah ini adalah bahwa kebenaran bukanlah monopoli siapapun. Seorang rakyat pun berhak menyampaikan argumentasi yang benar, sesuai undang-undang dan aturan, tanpa perlu bersikap anarkis. Ilmu dan takwa adalah penentu derajat sejati, bukan jabatan atau harta.